JUANGTV.COM – Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan pentingnya MPP sebagai wujud reformasi birokrasi yang memberikan pelayanan cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP yang diadakan di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/9/2025), H. Ade Suryaman menyatakan bahwa tujuan utama dari MPP adalah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penghargaan.
“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujarnya.
H. Ade juga menyoroti tingkat keterisian MPP di Jawa Barat yang baru mencapai 81 persen, dan mengajak seluruh instansi terkait untuk bekerjasama agar Kabupaten Sukabumi dapat menunjukkan kinerja optimal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi ini adalah momen penting untuk mengukur efektivitas MPP dan sebagai sarana perbaikan berkelanjutan. “Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” ungkapnya.
Ali Iskandar juga menekankan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Instansi terkait diminta untuk melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.
Evaluasi dari pemerintah pusat akan menentukan kategori MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimis dapat meraih kategori terbaik, sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

