JUANGTV.COM–Negara sangat membutuhkan banyak tenaga dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan rakyat. Namun sayangnya, sistem persyaratan kelulusan yang berbelit-belit justru tidak berbanding lurus dengan kebutuhan mendesak tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota Bidang Kesehatan Di DPP PDI Perjuangan, Dr. dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes., AIFO-K., C.STP., CH., CMH., CHt., C.STMI., CPS., CPPS., dalam keterangannya kepada awak media, Senin (14/7/2026). Ia juga merupakan putra dari politisi senior PDI Perjuangan Prof. (H.C.) Dr. dr. Ribka Tjiptaning P.A.AK, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan.
Menurut dr. Riyo, angka kegagalan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) berbasis komputer yang mencapai 20 hingga 40 persen setiap tahun bukan sekadar persoalan akademik semata. Fenomena ini adalah indikator nyata kegagalan tata kelola pendidikan kedokteran nasional.
“Setiap tahun ribuan dokter muda telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi, menjalani masa koas bertahun-tahun, dan mengeluarkan biaya pendidikan hingga ratusan juta rupiah. Namun mereka justru tertahan oleh sistem ujian nasional yang kaku. Jika hal ini terjadi berulang kali, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kemampuan mahasiswa, melainkan keseluruhan sistem pendidikan dan regulasi kesehatan yang diterapkan negara,” ujarnya.
Dari perspektif PDI Perjuangan, lanjut dia, persoalan ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural dalam sektor pendidikan kesehatan.
“Negara sangat membutuhkan tenaga dokter, sementara rakyat di pelosok desa dan daerah tertinggal sangat kekurangan akses tenaga medis. Namun ironisnya negara justru menciptakan hambatan atau bottleneck yang menghambat lahirnya dokter baru. Ini adalah paradoks kebijakan yang tidak bisa dibiarkan berlanjut,” tegasnya.
EMPAT TITIK KRITIS KEGAGALAN SISTEM
1. Kegagalan UKMPPD Adalah Kegagalan Sistem, Bukan Individu
“Jika satu atau dua mahasiswa gagal, itu bisa dianggap masalah pribadi. Tapi jika ribuan mahasiswa gagal secara berulang setiap tahun, maka jelas yang bermasalah adalah sistemnya,” jelas dr. Riyo.
Ia mempertanyakan hal mendasar: Mengapa mahasiswa yang dinyatakan lulus seluruh kurikulum di fakultas kedokteran justru dianggap tidak kompeten oleh sistem ujian nasional? Apakah fakultas kedokteran yang sudah diakreditasi negara dianggap tidak kredibel? Ataukah negara tidak percaya terhadap sistem pendidikan yang telah ia akui sendiri?
“Jika negara telah mengakui keberadaan dan kelayakan suatu fakultas kedokteran, maka negara wajib bertanggung jawab terhadap kualitas lulusan yang dihasilkannya,” tambahnya.
2. Terjadi Komersialisasi Kegagalan
Sistem saat ini memaksa banyak peserta mengikuti ujian berulang kali, yang membebani biaya pendaftaran ulang, bimbingan belajar, biaya hidup, hingga kerugian akibat penundaan waktu kerja. Munculnya industri bimbingan dan remedial UKMPPD yang berkembang pesat menimbulkan dugaan: apakah sistem ini benar-benar dibangun untuk menjamin mutu, atau justru menciptakan siklus kegagalan yang menguntungkan pihak tertentu?
“Karena hal itu, kami dari PDI Perjuangan mendesak dilakukan audit total terhadap tata kelola seluruh penyelenggaraan UKMPPD,” imbuhnya.
3. Ironi di Tengah Kekurangan Dokter
Saat ini negara justru kesulitan mencetak dokter yang dibutuhkan karena sistem kelulusan yang berbelit-belit.
“Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter yang sangat besar, terutama di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Di saat yang sama, ribuan dokter muda tertahan belum bisa mengabdi, sementara rumah sakit dan puskesmas kesulitan mendapatkan tenaga medis. Terjadi ketidaksesuaian besar antara kebutuhan pelayanan kesehatan rakyat dengan kebijakan pendidikan yang diterapkan. Negara seolah sedang memadamkan api sambil menutup keran air,” paparnya.
4. Ketimpangan Mutu Pendidikan Menjadi Beban Mahasiswa
Kesenjangan tingkat kelulusan antar fakultas kedokteran menunjukkan akar masalah bukan pada mahasiswa, melainkan pada ketidakmerataan distribusi dosen, fasilitas rumah sakit pendidikan yang tidak setara, sarana pembelajaran yang berbeda jauh, serta pengawasan kualitas pendidikan yang lemah.
“Mahasiswa menjadi korban dari kelemahan sistem yang tidak diperbaiki sejak dini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan sikapnya: Pendidikan kedokteran adalah instrumen kedaulatan kesehatan nasional. Dokter bukan sekadar tenaga kerja yang bisa diatur dengan logika pasar, melainkan ujung tombak negara dalam menjamin hak dasar rakyat atas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, negara tidak boleh menerapkan seleksi berlapis yang justru menambah hambatan tanpa menyelesaikan masalah akar.
Prinsip yang dipegang teguh: “Mutu pelayanan kesehatan harus tetap dijaga setinggi-tingginya, namun keadilan pendidikan bagi putra-putri bangsa harus ditegakkan.”
Untuk mengakhiri krisis ini, PDI Perjuangan mendesak pemerintah mengambil langkah nyata:
1. Lakukan Audit Nasional Menyeluruh, melibatkan Kemendikbud Ristek, Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, organisasi profesi, dan DPR RI.
2. Ubah Menjadi Sistem Penilaian Berjenjang, mengganti ujian tunggal dengan akumulasi evaluasi bertahap selama masa pendidikan.
3. Buka Program Dokter Muda Transisi Nasional, memberi kesempatan bekerja di bawah supervisi bagi yang belum lulus ujian namun selesai pendidikan.
4. Moratorium dan Pembinaan Khusus bagi fakultas yang kelulusannya rendah selama 5 tahun berturut-turut.
5. Bentuk Dana Perlindungan Dokter Muda Nasional untuk subsidi biaya ujian dan pelatihan.
6. Ubah Paradigma: Dari “menyaring sebanyak mungkin” menjadi “membina sebanyak mungkin agar kompeten”.
“Negara tidak boleh membiarkan ribuan dokter muda menjadi korban kegagalan sistem. Ketika rakyat kekurangan dokter, tugas pemerintah bukan memperbanyak hambatan, melainkan memperbaiki sistem pendidikan, menjamin mutu, dan memastikan setiap putra-putri terbaik bangsa dapat mengabdi untuk kesehatan rakyat. Jika ribuan mahasiswa kedokteran gagal setiap tahun, maka yang harus diuji ulang bukan hanya mahasiswanya, melainkan sistem pendidikan, regulator, dan kebijakan pemerintah yang selama ini mengelolanya,” pungkas dr. Riyo Kristian Utomo.


