Menu ✖

Mode Gelap

News · 14 Okt 2024 10:09 WIB ·

Rapat Paripurna Ke-12 DPRD kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda


Rapat Paripurna Ke-12 DPRD kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Perbesar

Sukabumi,JuangTv.Com-telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-12 pada tahun sidang 2024 Senin,14 Oktober 2024

Adapun agenda rapatnya adalah pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD atas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, penyampaian pendapat akhir bupati atas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 47 orang, dinyatakan tidak hadir karena sakit 2 orang dan izin 1 orang.

Acara pertama yaitu Penyampaian Laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, SH.

“Alhamdulillah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Untuk proses selanjutnya, kami sampaikan kepada Bupati agar dapat segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ucap Budi.

Pimpinan DPRD juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda.

“Serta kami sampaikan ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Jajaran Perangkat Daerah yang telah menyusun dan membahas Raperda ini bersama-sama dengan DPRD, semoga segala tugas yang kita laksanakan semuanya menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT, Aamin Yaa Robal’alamin,” tambah Budi.

Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Budi Azhar Mutawali, S.IP menyebutkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan Rabu, 16 Oktober 2024.

“Kami harapkan kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya,” pinta Budi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin,” pungkas Budi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirojudin Lepas Perdana Atlit Futsal Kabupaten Sukabumi ke Porprov Jabar 2026: Pertahankan Emas!

26 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov Jabar 2026, Paoji Nurjaman: Semoga Atlit Sukabumi Masuk Sepuluh Besar

26 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Lepas 500 Lebih Atlit ke Porprov Jabar 2026

26 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Eks Bintang Film 80-an Eva Arnaz Wakafkan Tanah 2.000 Meter untuk Masjid dan Rumah Tahfiz di Sukabumi

25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Berkat Informasi Medsos, H. Badru Kaleem Jemput Pemuda Terlantar di Jakarta Kembali ke Rumah di Karangjaya Gegerbitung

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Naas! Pemuda Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Paledang Cicantayan

24 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Trending di News