Sukabumi,JuangTv.Com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menambah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan dilantiknya 90 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/4/2025). Selain itu, Bupati juga melantik lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru.
Ke-90 CPNS tersebut terdiri dari 86 orang dari formasi umum dan 4 orang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD). Lima PNS yang dilantik merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan PTDI-STTD.
Dalam sambutannya, Bupati Asep menekankan pentingnya pengabdian bagi para ASN baru. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pencapaian akhir, melainkan awal dari pengabdian panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Tugas kalian bukan semata bekerja, namun mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Bupati Asep.
Bupati juga mengingatkan para ASN akan tiga fungsi utama mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Ia berharap para ASN mampu menjalankan fungsi tersebut dengan profesional, berorientasi pada pelayanan, berdedikasi, dan berkomitmen tinggi. Peningkatan kompetensi, sinergi, integritas, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja juga menjadi poin penting yang ditekankan.
Lebih lanjut, Bupati Asep mengingatkan pentingnya melayani masyarakat dengan baik dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia juga meminta para ASN untuk senantiasa menjalankan isi fakta integritas yang telah ditandatangani.
Dengan bergabungnya 90 CPNS ini, diharapkan akan semakin memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

