Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 09:22 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026


DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026 Perbesar

JUANGTV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat kerja yang digelar pada 4 November 2025, DPRD memprioritaskan Raperda inisiatif yang berfokus pada perlindungan perempuan dan penataan kawasan kumuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menjelaskan bahwa dari 13 Raperda yang disepakati untuk masuk dalam Propemperda 2026, 5 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan, yang diinisiasi langsung oleh Bapemperda.

“Kami melihat perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender,” ujar Bayu Permana.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di kawasan-kawasan yang kurang layak huni, serta memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan perumahan yang layak.

“Penataan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tambah Bayu Permana.

Selain kedua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menginisiasi Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan), dan Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan komitmen DPRD dalam merespons berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Bayu Permana menegaskan bahwa DPRD akan terus berupaya untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan implementasi Raperda, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syukuran Hari Nelayan di Cisolok, H. Junajah Berharap Pendapatan dan Keselamatan Para Nelayan Terus Meningkat

24 Juni 2026 - 06:33 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepahami Pentingnya Tiga Raperda untuk Kemajuan Daerah

22 Juni 2026 - 10:25 WIB

Peringatan 56 Tahun Wafat Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi Santuni 56 Anak Yatim serta Gelar Doa Bersama

21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Perayaan Kenaikan Kelas di Tiga Sekolah Dapil V Kabupaten Sukabumi

21 Juni 2026 - 10:06 WIB

9 PAC PDI Perjuangan Dapil V Perebutkan Juara Turnamen Bola Voli dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2026

20 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Kolaborasi Klinik Waluya Sejati Abadi Gelar Sunatan Massal dan Pasang Kontrasepsi Gratis di Sukabumi 

19 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di News