JUANGTV.COM — Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi resmi memulai pelaksanaan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Juni 2026. Agenda ini digelar di seluruh daerah pemilihan masing-masing, sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi lembaga legislatif, sekaligus langkah strategis untuk menyerap aspirasi warga secara langsung di lapangan.
Reses menjadi wadah utama bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat, berdialog secara terbuka, serta menghimpun berbagai masukan, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang berkembang di wilayah kerja mereka. Seluruh aspirasi yang berhasil dicatat nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam proses perencanaan, penyusunan, hingga penetapan kebijakan pembangunan daerah. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar selaras dengan harapan dan kebutuhan riil masyarakat.
Cakupan pelaksanaan kegiatan ini sangat luas dan merata, menjangkau 147 titik pertemuan yang tersebar di 113 desa dan 42 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jangkauan yang hampir menyeluruh ini diharapkan mampu menampung suara dan keinginan masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari pusat hingga pelosok daerah.
Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (3/6/2026), sejumlah anggota dewan telah aktif bergerak dan menggelar pertemuan dengan warga di lokasi yang telah ditentukan. Salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Junajah, yang melaksanakan kegiatan reses di wilayah Warung Kiara. Di lokasi tersebut, ia mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, usulan perbaikan, serta harapan yang disampaikan oleh warga terkait berbagai aspek kehidupan dan pembangunan di daerahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Yudi Suryadikrama, juga turun ke lapangan pada tanggal yang sama. Yudi melaksanakan agenda resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang mencakup pertemuan di empat kecamatan berbeda. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga kedekatan emosional dan komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen, agar setiap rencana pembangunan yang disusun dapat benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menargetkan terjalin komunikasi yang semakin erat, transparan, dan baik antara lembaga legislatif dengan masyarakat luas. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap program pembangunan yang disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.
“Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” demikian pesan dan semangat yang diusung dalam pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun 2026 ini, sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berkah bagi seluruh masyarakat.

