JUANGTV.COM | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Rapat ini dihadiri langsung oleh perwakilan Fraksi PKS yakni Hj. Leni Liawati, H. Iwan Ridwan, dan Uden Abdunnatsir. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pihak DPRD menyatakan, kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menyempurnakan alokasi dana daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan efektif demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sukabumi.


