SUKABUMI | JUANGTV.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada Jumat (4/9/2026) menjadi wadah penampungan pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta berbagai undangan lainnya.
Secara berturut-turut, ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi — meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP — menyampaikan pandangan umum masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi memberikan catatan kritis, masukan konstruktif, saran penyempurnaan, hingga koreksi terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan tahap krusial dalam mekanisme pembahasan anggaran, di mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang agar perubahan APBD nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil dari agenda ini akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum mencapai kesepakatan akhir bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


