Sukabumi,JuangTv.Com-Haji Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar reses kedua tahun sidang 2025 di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/5/2025). Reses ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke enam titik di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sukabumi.

Dalam reses tersebut, Haji Junajah menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait sektor pertanian dan permodalan usaha. Aspirasi yang telah tersinkronisasi dalam Musrenbang Kecamatan Cikakak diharapkan dapat diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Bapelitbangda untuk selanjutnya dibahas dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi.
Acara dihadiri perwakilan Dinas Pertanian, BUMD BPR, Forkopimcam, Pemdes Cikakak, tokoh masyarakat, dan konstituen. Haji Junajah menekankan pentingnya pemanfaatan BPR sebagai alternatif pinjaman, guna menghindari praktik “bank emok” yang memberatkan masyarakat.
“Kita menyerap kebutuhan bantuan di sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya. Di Desa Cikakak, mayoritas masyarakat bermata pencaharian di bidang pertanian,” ujar Haji Junajah kepada awak media. “Bersama BPR, mitra kerja Komisi III, kita berkomitmen memberantas bank emok dengan menawarkan kemudahan pinjaman hingga 10 juta rupiah dengan bunga 0,5%, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Sukabumi yang mubarokah.”
Reses selanjutnya akan dilaksanakan di dua lokasi hari ini dan dilanjutkan ke Kecamatan Pelabuhanratu besok.

