JUANGTV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat untuk membahas rencana pembentukan beberapa peraturan daerah.
Rapat dilaksanakan di aula bidang SDA, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, pada Senin (8/9/2025).
Hadir dalam rapat jajaran perwakilan dari masing-masing fraksi dan komisi yang tergabung di Bapemperda. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana dari Fraksi PKB, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Hj. Evelin.
H. Junajah Jajah Nurdiansyah dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, “Tadi pembahasannya banyak, dari semua fraksi mengajukan tentang Raperda untuk Tahun 2026, di antaranya tentang madrasah, tentang pajak, tentang mata air, juga tentang Rumah Pemotongan Hewan dan yang lainnya.”
“Suasana rapatnya bagus, jadi semuanya saling mewarnai dari komisi 1, 2, 3, dan 4, itu semua masuk di pengajuan nya,” lanjutnya. Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan rencana pembentukan Raperda ini, ketika sudah terbentuk nanti, Raperda nya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah, terutama dalam peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi ke depan,” pungkasnya.

