SUKABUMI,JUANGTV.COM – Bersama Mitra kerja dari pihak Pemerintah Daerah , Panitia Khusus (Pansus) Perwakilan Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja ( Raker) membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Sukabumi, Acaranya di gelar dipendopo kota Sukabumi, Selasa (10/6/25).
Nampak hadir di acara perwakilan Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, dari pihak Oraginaisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemda Kabupaten Sukabumi , Bapelitbangda, Bapenda, BPKAD, Inspektorat, serta OPD lain nya.
Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Gerindra Yuda Sukmagara menyampaikan hasil sementara rapat kerja tersebut “Tadi di sampaikan RPJMD masih panjang dan pansus sudah di bentuk tadi, Ketua pansus nya pak Deni Gunawan wakil ketua pansusnya pa Tedi , jadi pembahasan masih berlanjut ada beberapa hal yang ini dan kita berharap, RPJMD ini bisa selaras dengan RPJMN dan RPJMD provinsi Jawa Barat karena hal hal itu yang perlu di perhatikan ” imbuh nya.
Yang ke dua pun “lanjut Yuda , mengenai insfratruktur tadi di soroti dan sosial ke agamaan yang terpenting adalah peningkatan ekonomi bagi masyarakat dan yang kami soroti mengenai Pendapatan Asli Daerah ( PAD) adalah hal yang sangat penting untuk di jadikan target, saya rasa sulit bagi kita APBD ini untuk menjangkau RPJMD yang baik untuk lima tahun ke depan, ” lanjut nya, Yuda pun menambahkan.
” Kami Fraksi Gerindra mengusulkan agar tentang makan bergizi gratis dan koperasi merah putih supaya koperasi ini di bentuk, tapi tidak mati , itu juga harus di siapkan tentunya masuk ke dalam rencana RPJMD , dan pastinya kita menyoroti mengenai kemiskinan di kabupaten Sukabumi , pemerintah pusat menargetkan 0% apakah kabupaten Sukabumi mempunyai target yang sama atau tidak, ini yang harus di tuangkan di RPJMD, intinya adalah fraksi partai Gerindra mendukung visi misi bupati dalam RPJMD tapi tentunya harus bisa juga mengadopsi aspirasi keinginan masyarakat yang menyeluruh tidak hanya ke visi misi tetapi karakteristik masyarakat dan keinginan masyarakat harus di toleransi dan di tolelir
RPJMD harus selesai di bulan Agustus, di tandatangani dan di sepakati bersama dan itu menjadi landasan untuk lima tahun ke depan pemerintah, bupati dan wakil bupati kabupaten Sukabumi” pungkas nya.

