Menu

Mode Gelap

News · 6 Mar 2025 11:41 WIB ·

Bersama Pemda, DPRD kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Produk Hukum Daerah 


Bersama Pemda, DPRD kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Produk Hukum Daerah  Perbesar

Sukabumi,JuangTv.Com-Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, DPRD Menggelar Rapat Paripurna membahasa Raperda Peraturan Tentang produk hukum daerah, Acara di gelar di gedung DPRD Palabahanratu (6/3/25).

Dan Rapat Paripurna tersebut menghasilkan keputusan penting terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sambutannya menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan yang efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya, membahas hasil reses pertama tahun 2025 dan menetapkan Raperda tersebut. Bupati Asep Japar menegaskan perlunya pedoman yang jelas dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia menyatakan bahwa proses pembentukan harus mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode dan standar yang pasti, baku, dan terstandarisasi.

“Produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif dan memberikan kepastian hukum,” tegas Bupati Asep Japar.

Raperda ini, menurut Bupati, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum daerah yang berkualitas. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan proses pembentukan produk hukum dapat berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi.

Bupati berharap Raperda ini dapat menjadi panduan teknis bagi berbagai pihak dalam membentuk peraturan atau norma yuridis yang berkaitan dengan kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, atau bidang lainnya. Ia menambahkan bahwa produk hukum yang baik dan ideal akan mendukung terwujudnya strategi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kemampuan, dan potensi daerah,” harap Bupati Asep Japar. Ia optimistis, dengan produk hukum daerah yang berkualitas, pembangunan di Kabupaten Sukabumi akan berjalan lebih baik di masa mendatang.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, dr Ribka Tjiptaning Pimpin Relawan Kesehatan DPP PDI Perjuangan Terjun ke Lokasi Bencana

18 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Puluhan Emak-emak Desa Sekarwangi Semarakkan Senam Sehat Bersama PAC PDI Perjuangan Kec Cibadak

17 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, PAC PDI Perjuangan Kec Caringin Bagikan 81 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026 - 08:13 WIB

DPRD KABUPATEN SUKABUMI: SAKSIKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN, BUPATI ASEP JAPAR SAMBUT POSITIF PROGRAM STRATEGIS

15 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Dukung Pengembangan Wisata, Pemkab Sambut Baik Masukan DPRD Terkait Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

11 Agustus 2026 - 10:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tandatangani Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

9 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Trending di News