Menu

Mode Gelap

Hukum & Politik · 20 Mar 2024 12:44 WIB ·

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2024


Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2024 Perbesar

Sukabumi JuangTv.Com-Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/3/2024) di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi. Tiga Raperda yang disampaikan antara lain Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

Bupati Sukabumi menyambut baik adanya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sebab, masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiiki karakteristik khas

 

Tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat ini harus jelas Imbuh H Marwan, sehingga muatan ide dan gagasan dalam Raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait

Raperda kedua tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial H Marwan berharap pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukabumi agar semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan dengan adanya Raperda tersebut

 

Adapun untuk Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan Bupati mengatakan, bahwa perhubungan memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

Perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”

 

Didalamnya, sistem lalu lintas dan angkutan jalan menjadi komponen penting yang tak terpisahkan untuk mencakup seluruh kebijaksanaan pemerintah daerah

 

Oleh karena itu, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi.

 

Humprot DPRD

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pantau Perpanjangan HGU PT Cigaru dan PT Sugih Mukti Halimun

4 Desember 2025 - 12:29 WIB

DPRD kabupaten Sukabumi Gelar Raker ATR BPN & PTPN, Tanggapi Aspirasi Warga 15 Desa

4 Desember 2025 - 09:44 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sukabumi

4 Desember 2025 - 06:13 WIB

MUHAMMAD JAENUDIN SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PEMPROV JABAR MELALUI SOSPER DI KECAMATAN CIBADAK

4 Desember 2025 - 04:45 WIB

Pemdes Cisande Menggelar Bintek, Membahas Tentang Peningkatan Kapasitas BPD

4 Desember 2025 - 03:07 WIB

DPP PDI Perjuangan Peringati Hari AIDS Sedunia, Dr. Ribka Tjiptaning: “PDI Perjuangan Hadir Bukan Hanya di Saat Kampanye Saja”

1 Desember 2025 - 14:40 WIB

Trending di News