JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan peran aktifnya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, di mana seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati, Rabu (1/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, serta berbagai pejabat daerah lainnya. Agenda utama adalah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi terkait Raperda APBD 2026 yang telah diajukan.
Setiap fraksi, termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP, memberikan masukan, tanggapan, serta saran yang beragam. Pandangan-pandangan ini mencerminkan perhatian DPRD terhadap berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026. “Kami berharap, dengan adanya masukan dari seluruh fraksi, APBD yang dihasilkan akan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh pandangan umum fraksi ini akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna berikutnya, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan solusi terhadap berbagai isu yang diangkat oleh DPRD.

