JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/8/2025). Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin sidang yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.
Fokus utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap nota pengantar Bupati. Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP menyampaikan saran, kritik, dan koreksi atas Raperda tersebut, menunjukkan peran aktif DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pandangan yang disampaikan mencakup berbagai aspek Raperda, menunjukkan pengawasan yang menyeluruh dari DPRD. Bupati Sukabumi akan merespon pandangan-pandangan ini pada sidang paripurna Rabu, 6 Agustus 2025. Proses ini menegaskan mekanisme check and balances yang penting dalam pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi.

