SUKABUMI,JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025, untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE., seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Fokus utama rapat paripurna ini adalah memeriksa dan mengevaluasi realisasi APBD 2024. Wakil Bupati dalam pemaparannya menyampaikan capaian positif berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini, menurut Wakil Bupati, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Namun, DPRD tidak hanya menerima laporan tersebut begitu saja. Anggota dewan akan melakukan kajian mendalam terhadap laporan realisasi APBD 2024 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, serta aset daerah. Data yang disampaikan menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,65 triliun (98,95% dari target), dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 773,39 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 4,57 triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar. Aset daerah Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp 6,14 triliun. Anggota dewan akan menelisik lebih lanjut detail angka-angka tersebut, termasuk potensi peningkatan PAD di masa mendatang.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati laporan operasional (LO) yang menunjukkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp 107,41 miliar, dan laporan arus kas yang mencatat penurunan sebesar Rp 6,80 miliar. Hal ini akan menjadi bahan diskusi dan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau menyatakan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025, di mana fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum ini akan menjadi masukan penting bagi DPRD dalam proses pengambilan keputusan terkait persetujuan pertanggungjawaban APBD 2024. DPRD berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

