JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong Curug Kembar pada hari Selasa (20/1/2026), yang menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh banyak perkebunan di daerah ini.
Permasalahan utama yang menjadi fokus adalah terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) serta terkadang terjadi keterlambatan dalam pembayaran pajak oleh perusahaan perkebunan. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi 1, H Iwan Ridwan, M.Pd dari Fraksi PKS, diikuti oleh berbagai pihak penting termasuk Ketua DPRD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendapatan dan Retribusi Daerah (DPTR), serta pejabat lokal dari Kecamatan Curug Kembar dan Desa Sindangraja.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perpanjangan izin HGU pada tahun ini. Komisi 1 DPRD mengapresiasi langkah perusahaan tersebut, sekaligus mengingatkan tentang pentingnya mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi.
“Kami bersyukur bahwa hari ini kita telah menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan perizinan HGU salah satu perkebunan di sini. Semoga dengan adanya penyisihan lahan untuk fasilitas sosial, umum, serta kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk mengelola sebagian lahan, dapat membawa manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga Sindangraja, Curug Kembar, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan Ridwan.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 1 diharapkan dapat berkontribusi pada keberhasilan reforma agraria, khususnya untuk memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat kecil dalam mengelola tanah negara untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

