Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 09:22 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026


DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026 Perbesar

JUANGTV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat kerja yang digelar pada 4 November 2025, DPRD memprioritaskan Raperda inisiatif yang berfokus pada perlindungan perempuan dan penataan kawasan kumuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menjelaskan bahwa dari 13 Raperda yang disepakati untuk masuk dalam Propemperda 2026, 5 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan, yang diinisiasi langsung oleh Bapemperda.

“Kami melihat perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender,” ujar Bayu Permana.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di kawasan-kawasan yang kurang layak huni, serta memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan perumahan yang layak.

“Penataan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tambah Bayu Permana.

Selain kedua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menginisiasi Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan), dan Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan komitmen DPRD dalam merespons berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Bayu Permana menegaskan bahwa DPRD akan terus berupaya untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan implementasi Raperda, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HADIRKAN DIRI DI MASYARAKAT SAAT PERAYAAN ISRA MI’RAJ, PAOJI NURJAMAN: SEBAGAI WAKIL RAKYAT INI ADALAH TUGAS KAMI

19 Januari 2026 - 01:48 WIB

MASJID BAITURRAHMAN HUT KE-8, DIBANGUN PUSTU UNTUK KEMASLAHATAN MASYARAKAT

18 Januari 2026 - 09:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker untuk Sempurnakan Peraturan Perlindungan Penyandang Disabilitas

16 Januari 2026 - 01:59 WIB

PASTIKAN MUSANCAB BERJALAN LANCAR, DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN SUKABUMI GELAR VIT DAN PROPERTEST LANJUTAN

15 Januari 2026 - 08:55 WIB

HARDESNAS 2026 DI SUKABUMI: DESA DITETAPKAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI NASIONAL

15 Januari 2026 - 05:32 WIB

PPATS Baru di Sukabumi: 21 Camat Siap Layani Masyarakat, Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Agraria

14 Januari 2026 - 05:25 WIB

Trending di News