JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sidang paripurna, masing-masing fraksi DPRD, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda tersebut. Berbagai catatan, saran, serta koreksi disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait isi dan implementasi Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya masukan dari berbagai fraksi sebagai dasar penyempurnaan Raperda. “Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini sangat berharga untuk memastikan Raperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan efektif dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran,” ujarnya.
Pemerintah daerah, yang diwakili oleh Bupati Sukabumi, dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan pada Jumat, 14 November 2025. Diharapkan, Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga Kabupaten Sukabumi.

