SUKABUMI | JUANGTV.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam agenda tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan senantiasa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang paling krusial bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ungkapnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, sejumlah langkah strategis tengah disiapkan, mencakup pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, penerapan digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengembangan potensi ekonomi daerah. Seluruh upaya ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa memberikan beban tambahan bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Bupati juga mengakui adanya dampak dari penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian prioritas pembangunan, sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat terealisasi pada tahun berjalan.
Oleh karenanya, alokasi belanja daerah tetap difokuskan pada pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta prioritas pembangunan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengantisipasi terjadinya bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan dilaksanakan melalui mekanisme yang cepat, tepat, dan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah,” tutup Bupati.


