Menu

Mode Gelap

News · 19 Mei 2025 10:24 WIB ·

HMI Sukabumi Desak DPRD Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Paiho


HMI Sukabumi Desak DPRD Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Paiho Perbesar

Sukabumi,JuangTv.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (19/5). Mereka menyuarakan tuntutan tegas terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Paiho, perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Aksi tersebut diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Para demonstran menyorot beberapa poin penting, termasuk praktik kerja borongan yang diduga melanggar aturan, adanya pungutan liar (pungli) baik saat proses rekrutmen maupun selama masa kerja, serta permasalahan jaminan sosial bagi karyawan PT. Paiho yang dinilai belum sesuai standar. HMI mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, beserta anggota komisi lainnya menerima aspirasi tersebut. Ferry mengakui bahwa Komisi IV telah menerima laporan serupa dan menemukan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan di PT. Paiho, seperti yang disampaikan oleh HMI. Ia menyebutkan temuan tersebut meliputi perusahaan alih daya yang tidak berbadan hukum PT, adanya dugaan pungutan liar, dan pemberian jaminan BPJS PBI kepada pekerja yang seharusnya mendapatkan jaminan sosial yang lebih memadai.

Meskipun Komisi IV telah memulai upaya penertiban perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024, Ferry mengakui adanya kendala. Jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 5.600 unit, keterbatasan jumlah anggota komisi, dan keterbatasan pengawasan dari tingkat provinsi menjadi tantangan dalam proses penertiban.

Namun, Ferry menegaskan komitmen Komisi IV untuk terus mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dianggap penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

dr Ribka Tjiptaning Buka Resmi Panen Raya Padi di Jampang Kulon Sukabumi

14 Maret 2026 - 09:39 WIB

Matangkan Persiapan Musran 2026, DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi Gelar Raker

12 Maret 2026 - 10:33 WIB

Dua Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, Dilanjutkan Aksi Penanaman Pohon

11 Maret 2026 - 09:04 WIB

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Cari Solusi Kecelakaan Jalan Alternatif Cibadak-Nagrak, Perbaikan Target Selesai H-5 Lebaran

10 Maret 2026 - 08:57 WIB

Bupati Sukabumi Atur Siaga Camat Jelang Lebaran: Pelayanan Tetap Lancar, Mudik Tetap Boleh

9 Maret 2026 - 12:22 WIB

DR RIBKA TJIPTANING GELAR PENGOBATAN GRATIS DAN BAGI TAKJIL DI CIANJUR, DI SERBU RATUSAN WARGA

5 Maret 2026 - 08:23 WIB

Trending di News