Menu

Mode Gelap

Hukum & Politik · 13 Mar 2025 14:27 WIB ·

Kejaksaan Cibadak Sukabumi Selamatkan Rp5,1 Miliar Lebih Uang Negara dari Korupsi RSUD Palabuhanratu


Kejaksaan Cibadak Sukabumi Selamatkan Rp5,1 Miliar Lebih Uang Negara dari Korupsi RSUD Palabuhanratu Perbesar

Sukabumi JuangTV –

Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp5.128.817.996 dari kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Uang tersebut merupakan kerugian negara akibat penyelewengan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengungkapkan hal tersebut dalam eksposnya siang tadi. Ia menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah berhasil menyelamatkan dana tersebut. Dari total uang yang diselamatkan, Rp271 juta merupakan uang pengganti dari dua terpidana, DP dan WB.

“Jadi totalnya Rp5,1 miliar lebih,” tegas Romiyasi didampingi Kasipidsus, Agus Yuliana. Uang tersebut kini telah disetorkan ke kas negara.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam menindak korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Penyelamatan dana sebesar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabar Gembira! PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Sunatan Massal Gratis, Kuota Terbatas

26 Juni 2026 - 05:36 WIB

Jalin Sinergitas, Bawaslu Silaturahmi ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Bahas Pemutakhiran Data Kepengurusan

25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Syukuran Hari Nelayan di Cisolok, H. Junajah Berharap Pendapatan dan Keselamatan Para Nelayan Terus Meningkat

24 Juni 2026 - 06:33 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepahami Pentingnya Tiga Raperda untuk Kemajuan Daerah

22 Juni 2026 - 10:25 WIB

Peringatan 56 Tahun Wafat Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi Santuni 56 Anak Yatim serta Gelar Doa Bersama

21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Perayaan Kenaikan Kelas di Tiga Sekolah Dapil V Kabupaten Sukabumi

21 Juni 2026 - 10:06 WIB

Trending di News