Menu

Mode Gelap

News · 18 Apr 2025 04:26 WIB ·

Kerjasama Apik Legislatif dan Eksekutif Sahkan Raperda Pajak untuk Kemajuan Daerah Kabupaten Sukabumi


Kerjasama Apik Legislatif dan Eksekutif Sahkan Raperda Pajak untuk Kemajuan Daerah Kabupaten Sukabumi Perbesar

Sukabumi,JuangTv.Com-Kabupaten Sukabumi menorehkan prestasi baru dalam tata kelola pemerintahan. Kerjasama yang harmonis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbuah manis dengan disahkannya Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini ditandai dengan suksesnya Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung Kamis kemarin, Kamis, 17/04/2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., dihadiri oleh unsur penting pemerintahan, termasuk Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka semua menandakan pentingnya momen ini bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Bupati Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang terjalin apik antara legislatif dan eksekutif. Proses pembahasan Raperda ini, yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah berlangsung secara intensif dan komprehensif. Hasilnya, sebuah Raperda yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan kunci keberhasilan dalam menyusun dan mengesahkan Raperda ini,” ujar Bupati Asep Japar. “Raperda ini bukan hanya sekadar revisi peraturan, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.”

Raperda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD melalui sistem pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, penyederhanaan prosedur administrasi perpajakan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Transparansi dan kepastian hukum yang tertuang dalam Raperda ini juga diharapkan mampu menarik investor dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sukabumi di kancah nasional.

Ketua DPRD, Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., menambahkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara demokratis dan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat. “Kami berharap Raperda ini dapat segera diregistrasi oleh Gubernur Jawa Barat dan segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Raperda ini, Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintahan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pantau Perpanjangan HGU PT Cigaru dan PT Sugih Mukti Halimun

4 Desember 2025 - 12:29 WIB

DPRD kabupaten Sukabumi Gelar Raker ATR BPN & PTPN, Tanggapi Aspirasi Warga 15 Desa

4 Desember 2025 - 09:44 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sukabumi

4 Desember 2025 - 06:13 WIB

Pemdes Cisande Menggelar Bintek, Membahas Tentang Peningkatan Kapasitas BPD

4 Desember 2025 - 03:07 WIB

DPP PDI Perjuangan Peringati Hari AIDS Sedunia, Dr. Ribka Tjiptaning: “PDI Perjuangan Hadir Bukan Hanya di Saat Kampanye Saja”

1 Desember 2025 - 14:40 WIB

RENOVASI PLTMH CIGANAS DIRASMIKAN, GUBERNUR AJAK WARGA PRODUKTIF

1 Desember 2025 - 07:19 WIB

Trending di News