JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP, berlangsung di Pendopo Sukabumi dan dihadiri mitra kerja strategis dari eksekutif, termasuk Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/7/2025).
H. Deni Gunawan menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan RPJMD. Beliau menyatakan bahwa RPJMD merupakan pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan membutuhkan pembahasan komprehensif serta partisipatif untuk memenuhi kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan Raperda ini sejalan dengan amanat konstitusional untuk memastikan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Target penyelesaian Raperda ini diharapkan tepat waktu.

