JUANGTV.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pasar murah dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025. Acara ini diadakan di Lapangan Sepak Bola Padjajaran, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, pada hari Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dilaksanakan serentak di 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir dalam acara pembukaan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Perangkat Daerah. Acara dimulai dengan mengikuti secara virtual pembukaan Gerakan Pasar Murah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari kantor Kejati di Bandung.
Setelah pembukaan virtual, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan stand-stand pangan murah dan penyerahan bantuan berupa 100 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Pasar murah ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Sukabumi, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
Pelaksanaan pasar murah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga pangan, serta memberikan solusi nyata dalam penyediaan dan distribusi pangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, bazar pangan murah ini juga bertujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sebagai gerakan bersama, kegiatan pasar pangan murah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang mubarakah (diberkahi).

