Menu

Mode Gelap

Hukum & Politik · 29 Mei 2024 01:14 WIB ·

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dan Nota Pengantar Bupati Pada Rapur DPRD Kab.Sukabumi Tahun 2025-2045


Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dan Nota Pengantar Bupati Pada Rapur DPRD Kab.Sukabumi Tahun 2025-2045 Perbesar

Sukabumi JuangTv.Com-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024

 

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya

 

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

 

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

 

Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

 

HUMPROT

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi AKMSM, Siap Evaluasi Pelaksanaan Reses

8 April 2026 - 04:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi 1 Terima Audiensi Warga Cikidang, Cari Solusi Masalah Tanah CPE

8 April 2026 - 04:46 WIB

Dr. Ribka Tjiptaning Pimpin Konsolidasi Internal PDI Perjuangan di Kota Sukabumi

7 April 2026 - 11:17 WIB

3 Kecamatan di Sukabumi Raih Apresiasi Tertinggi dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025

2 April 2026 - 03:17 WIB

Pertemuan Kolaboratif Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Pengawasan dan Penyempurnaan Anggaran 2025

1 April 2026 - 07:08 WIB

Budi Azhar Mutawali: RKPD 2027 Harus Berbasis Aspirasi Masyarakat dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sukabumi

31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Trending di News