Menu

Mode Gelap

News · 16 Mei 2025 04:28 WIB ·

Polemik Pendidikan Militer Siswa Nakal: Ono Wakil Ketua DPRD Jabar Pertanyakan Anggaran Rp6 Miliar dan Dasar Hukumnya


Polemik Pendidikan Militer Siswa Nakal: Ono Wakil Ketua DPRD Jabar Pertanyakan Anggaran Rp6 Miliar dan Dasar Hukumnya Perbesar

Bandung,JuangTV.Com-Program pendidikan militer bagi siswa bermasalah yang digagas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terus menuai kontroversi. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono dari Fraksi PDI Perjuangan, secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan sumber anggaran program tersebut yang mencapai Rp6 miliar.

Ono Surono menekankan bahwa program ini belum memiliki payung hukum yang jelas dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. “Tidak ada aturan yang mengizinkan penempatan peserta didik, apalagi yang memiliki kebutuhan khusus, ke lingkungan militer,” tegasnya pada Kamis (15/5).

Ketiadaan dasar hukum ini menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial. Publik menuntut transparansi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait sumber dana Rp6 miliar dan bagaimana program ini akan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, mekanisme seleksi siswa, kurikulum pelatihan, dan pengawasan program juga menjadi sorotan utama. Ada kekhawatiran akan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jika program ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan SOP yang jelas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, pendidikan militer ala KDM tersebut merupakan program Gubernur Jabar yang belum ditemukan regulasinya dalam konstruksi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Konstruksi peraturan perundang-undangan tidak ada berbicara perserta didik yang berkebutuhan khusus masuk ke militer,” tegas Ono, Kamis (15/5).

Program KDM itu menurut nya hanya berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar yang memberikan pembinaan khusus bagi siswa nakal setelah mendapatkan persetujuan orang tua melalui pola kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten /kota dengan jajaran TNI/Polri. Hal tersebut menurut Ono, siswa nakal tidak perlu dimasukkan ke barak militer.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah mengatur, ada namanya pendidikan khusus, di mana pendidikan khusus itu bisa formal seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memang menjadi kewajiban seorang gubernur,” tambahnya.

Sementara proram tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp6 miliar yang belum diketahui sumbernya. Begitu pun kata Ono, program itu tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar, yang merukan penjabaran visi dan misi Dedi Mulyadi.

“Belum ada kegiatan itu, dan ini kami belum membahas RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur KDM. Jadi, kami ini belum membahas secara detail program KDM yang sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ono.

Masih menurut nya, Berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semua program dan anggaran Daerah harus selaras dengan RPJMD. Program yang dianggarkan di luar RPJMD tidak memiliki dasar hukum perencanaan, sehingga berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Anggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran, yang dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika terbukti, kepala daerah (gubernur) dapat dikenakan sanksi administrasi atau bahkan pidana korupsi jika ada indikasi kerugian negara.

Anggaran program harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang disusun berdasarkan RPJMD. Jika program ini menggunakan dana di luar APBD misalnya, dana taktis atau sumber tidak resmi, hal tersebut bisa melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Konsekuensinya, potensi temuan BPK berupa belanja tidak sah, yang dapat mengarah pada sanksi pengembalian dana atau proses hukum.

Lebih jauh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini melanjutkan, DPRD Jabar juga tidak pernah dilibatkan dalam program pendidikan militer ala KDM tersebut. Sedangkan program itu secara resmi dijalankan pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional di Detasemen Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“H-3 sebelum program ini diresmikan, Disdik Jabar secara gamblang belum bisa menjelaskan. Ternyata tiga hari kemudian sudah lauching. Kami terkaget-kaget. Mungkin dalam pekan ini kami akan memanggil Disdik,” pungkasnya.

Sumber link PDI Perjuangan Jabar

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HADIRKAN DIRI DI MASYARAKAT SAAT PERAYAAN ISRA MI’RAJ, PAOJI NURJAMAN: SEBAGAI WAKIL RAKYAT INI ADALAH TUGAS KAMI

19 Januari 2026 - 01:48 WIB

MASJID BAITURRAHMAN HUT KE-8, DIBANGUN PUSTU UNTUK KEMASLAHATAN MASYARAKAT

18 Januari 2026 - 09:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker untuk Sempurnakan Peraturan Perlindungan Penyandang Disabilitas

16 Januari 2026 - 01:59 WIB

PASTIKAN MUSANCAB BERJALAN LANCAR, DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN SUKABUMI GELAR VIT DAN PROPERTEST LANJUTAN

15 Januari 2026 - 08:55 WIB

HARDESNAS 2026 DI SUKABUMI: DESA DITETAPKAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI NASIONAL

15 Januari 2026 - 05:32 WIB

PPATS Baru di Sukabumi: 21 Camat Siap Layani Masyarakat, Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Agraria

14 Januari 2026 - 05:25 WIB

Trending di News