Sukabumi,JuangTV.Com-Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto ( RKH) , membantah tegas tudingan intervensi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan. Ia menyatakan bahwa baik dirinya maupun Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sama sekali tidak terlibat dalam proses tersebut.
Raden Koesoemo, yang akrab disapa Kang Raden, mengatakan isu intervensi dari Karang Taruna dan Wali Kota adalah fitnah yang tidak berdasar. Justru sebaliknya, Karang Taruna mendukung penuh pembentukan KMP yang menekankan prinsip keterbukaan, demokratisasi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Pembentukan pengurus KMP dilakukan secara terbuka dan transparan melalui musyawarah. Tidak ada penunjukan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk dari Karang Taruna atau Wali Kota,” tegas Kang Raden pada Senin (11/5).
Ia menambahkan bahwa Karang Taruna tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk pengurus KMP dan tidak memberikan instruksi kepada siapapun. Proses pemilihan pengurus KMP telah mengikuti prosedur yang jelas dan memastikan tidak ada unsur titipan atau intervensi.
“Kami mendukung penuh KMP karena tujuannya mulia, yaitu memperkuat perekonomian masyarakat. Untuk apa kami intervensi? Kami dukung 100 persen,” ujarnya. Kang Raden yang juga menjabat anggota DPRD Kota Sukabumi memastikan telah menelusuri seluruh pengurus Karang Taruna dan tidak menemukan adanya keterlibatan dalam intervensi tersebut.
Dengan demikian, Karang Taruna Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap proses pembentukan KMP yang demokratis dan transparan, serta menolak segala bentuk tudingan intervensi.

