Menu

Mode Gelap

News · 12 Apr 2025 01:02 WIB ·

Raperda Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi: Harapan Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat


Raperda Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi: Harapan Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat Perbesar

Palabuhanratu,JuangTv.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., Wakil Ketua II DPRD H. Usep, anggota DPRD dari berbagai fraksi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya, 11/04/2025.

Perubahan Raperda ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Peningkatan PAD ini, pada gilirannya, akan digunakan untuk mendanai program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini meliputi peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda. Pandangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian yuridis, dampak ekonomi, hingga aspek sosial dan keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi. Beberapa fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif perubahan Raperda ini, sementara yang lain menyampaikan saran dan pertanyaan untuk memastikan peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkeadilan.

Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 14 April 2025. Setelah itu, pembahasan Raperda akan memasuki tahap selanjutnya sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, Perda yang baru ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.

 

Alpiansyah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matangkan Persiapan Musran 2026, DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi Gelar Raker

12 Maret 2026 - 10:33 WIB

Dua Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, Dilanjutkan Aksi Penanaman Pohon

11 Maret 2026 - 09:04 WIB

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Cari Solusi Kecelakaan Jalan Alternatif Cibadak-Nagrak, Perbaikan Target Selesai H-5 Lebaran

10 Maret 2026 - 08:57 WIB

Bupati Sukabumi Atur Siaga Camat Jelang Lebaran: Pelayanan Tetap Lancar, Mudik Tetap Boleh

9 Maret 2026 - 12:22 WIB

DR RIBKA TJIPTANING GELAR PENGOBATAN GRATIS DAN BAGI TAKJIL DI CIANJUR, DI SERBU RATUSAN WARGA

5 Maret 2026 - 08:23 WIB

Paoji Nurjaman Desak Pemkab Sukabumi Awasi Ketat Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 H

5 Maret 2026 - 03:13 WIB

Trending di Pemerintahan