Menu

Mode Gelap

News · 12 Apr 2025 01:02 WIB ·

Raperda Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi: Harapan Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat


Raperda Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi: Harapan Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat Perbesar

Palabuhanratu,JuangTv.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., Wakil Ketua II DPRD H. Usep, anggota DPRD dari berbagai fraksi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya, 11/04/2025.

Perubahan Raperda ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Peningkatan PAD ini, pada gilirannya, akan digunakan untuk mendanai program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini meliputi peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda. Pandangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian yuridis, dampak ekonomi, hingga aspek sosial dan keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi. Beberapa fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif perubahan Raperda ini, sementara yang lain menyampaikan saran dan pertanyaan untuk memastikan peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkeadilan.

Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 14 April 2025. Setelah itu, pembahasan Raperda akan memasuki tahap selanjutnya sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, Perda yang baru ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.

 

Alpiansyah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahas Pengembangan UMKM, Wakil Ketua DPC PDI-P Sukabumi Kunjungi Pengusaha Cone Ice Cream di Cicantayan

15 April 2026 - 07:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi AKMSM, Siap Evaluasi Pelaksanaan Reses

8 April 2026 - 04:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi 1 Terima Audiensi Warga Cikidang, Cari Solusi Masalah Tanah CPE

8 April 2026 - 04:46 WIB

Dr. Ribka Tjiptaning Pimpin Konsolidasi Internal PDI Perjuangan di Kota Sukabumi

7 April 2026 - 11:17 WIB

3 Kecamatan di Sukabumi Raih Apresiasi Tertinggi dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025

2 April 2026 - 03:17 WIB

Pertemuan Kolaboratif Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Pengawasan dan Penyempurnaan Anggaran 2025

1 April 2026 - 07:08 WIB

Trending di News