Sukabumi,JuangTv.Com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/4), menghasilkan rekomendasi penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima langsung rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Selain membahas LKPJ, paripurna juga menandai penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025.
Meskipun LKPJ Bupati 2024 mencatat sejumlah progres pembangunan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti beberapa area yang perlu perbaikan signifikan. Fokus utama rekomendasi Dewan tertuju pada peningkatan infrastruktur dan optimalisasi pelayanan publik.
Infrastruktur yang Lebih Baik: Rekomendasi DPRD menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah [sebutkan wilayah spesifik, misalnya: Kecamatan Cibadak dan sekitarnya]. Perbaikan jalan rusak, peningkatan aksesibilitas, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya menjadi poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan menunjang pertumbuhan ekonomi lokal.
Pelayanan Publik yang Prima: DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Rekomendasi ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana di Puskesmas [sebutkan Puskesmas spesifik], penambahan tenaga medis, dan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil. Di sektor pendidikan, fokusnya adalah pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah [sebutkan sekolah spesifik atau jenis sekolah], termasuk penyediaan fasilitas belajar yang memadai dan peningkatan kualitas guru.
Transparansi dan Akuntabilitas: Sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Bupati Asep Japar dalam sambutannya mengapresiasi rekomendasi DPRD dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan. “Rekomendasi ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun depan,” ujarnya. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024 menandai berakhirnya rapat paripurna. Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam merealisasikan rekomendasi tersebut demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

