JUANGTV.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, dr. Ribka Tjiptaning, mengunjungi Mang Ana, warga Kampung Ciamarayah, Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, yang viral karena kondisi rumahnya yang tidak layak huni (RTLH). Kunjungan ini menunjukkan perhatian PDI Perjuangan terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Mang Ana tinggal bersama istri (Mimin), tiga anak, dan ibunya yang sudah lanjut usia. Total ada enam jiwa yang menghuni rumah sederhana tersebut. Mang Ana bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak tetap, kadang Rp120 ribu per minggu, yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kunjungannya, dr. Ribka Tjiptaning didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, Kepala Baguna Sirojudin, serta Ketua PAC Kecamatan Kalapanunggal, Budi Kumis, beserta jajaran pengurus ranting setempat.
Selain memberikan bantuan bahan makanan dan sembako, dr. Ribka Tjiptaning juga memberikan semangat kepada keluarga Mang Ana agar selalu tegar dan sabar menghadapi tantangan hidup. Beliau juga mendorong Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten untuk membantu mewujudkan perbaikan rumah Mang Ana menjadi rumah yang layak huni.
Abak, Ketua RT setempat, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan rombongan PDI Perjuangan. “Alhamdulillah, saya sangat bahagia atas kedatangan Ibu dr. Ribka Tjiptaning dan Bapak Paoji. Kami sangat berterima kasih dan mudah-mudahan kebaikan ini dibalas,” ujarnya.
Paoji Nurjaman menambahkan bahwa kedatangan dr. Ribka Tjiptaning adalah untuk melihat langsung kondisi warga yang rumahnya tidak layak huni. “Mudah-mudahan dengan kedatangan Ibu dr. Ribka Tjiptaning, kami sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPC PDI Perjuangan wajib mendorong agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. Mari kita bergotong royong, baik dari pemerintah maupun perorangan, agar rumah ini cepat selesai diperbaiki,” kata Paoji.
Paoji juga menegaskan pentingnya perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap masalah kemiskinan. “Penghasilan Mang Ana yang hanya Rp120 ribu per minggu harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten, termasuk anggota dewan. Kami akan membawa masalah ini ke rapat DPC. Kedatangan kami bukan untuk mencari simpati, tetapi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan bergotong royong,” pungkasnya.

