JUANGTV.COM – Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan pembentukan 385 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, meliputi 381 desa dan 5 kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rakor tersebut diikuti di Pendopo Sukabumi, Senin (7/7/2025).
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam Rakor tersebut menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang berbasis di desa dan kelurahan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama dan prinsip gotong royong, serta memperkuat perekonomian desa dan kelurahan menuju kemandirian ekonomi. “Koperasi Merah Putih dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan, mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, dan memperkuat ketahanan pangan,” terang Menteri Budi Arie.
Koperasi Merah Putih akan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan sebagai anggota, memberikan wadah pengembangan usaha bersama, dan meningkatkan taraf hidup mereka. Potensi lokal seperti hasil pertanian, UMKM, dan sumber daya lainnya akan dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Secara nasional, program ini telah membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai soko guru perekonomian dan pilar utama ekonomi rakyat.
Sekda Ade Suryaman menambahkan bahwa peluncuran Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kabupaten Sukabumi akan dilakukan setelah peluncuran nasional pada 19 Juli 2025. “Setelah peluncuran oleh Presiden di tingkat nasional, Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kabupaten Sukabumi juga akan kita luncurkan,” ujarnya. Dengan selesainya pembentukan 385 koperasi ini, Kabupaten Sukabumi siap berkontribusi pada penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat nasional.

