JUANGTV.COM | SUKABUMI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi digelar di ruang sidang dewan pada Selasa (11/8/2026). Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah bagi Perumda Pesona Pariwisata.
Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tujuh fraksi yang ada di DPRD – mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, hingga PPP – atas beragam masukan, dukungan, serta catatan kritis yang disampaikan guna memperkokoh peran BUMD di sektor pariwisata.
Penyertaan modal ini diarahkan untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, mendukung pemulihan aset wisata, serta mendorong pengembangan destinasi unggulan di Kabupaten Sukabumi. Pemberian dana nantinya akan dilakukan berjenjang dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kelayakan investasi, serta capaian kinerja perusahaan, dan akan dievaluasi secara berkala.
Pemkab juga menegaskan pengelolaan Perumda wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini akan didukung peningkatan kemampuan SDM serta kolaborasi strategis dengan sektor swasta.
Langkah ini diharapkan tak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga membuka peluang kerja baru, menghidupkan pelaku UMKM di sekitar lokasi wisata, menggerakkan roda ekonomi masyarakat, serta menambah pendapatan asli daerah.
“Setiap alokasi dana yang diberikan harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas perwakilan Bupati.

