Menu

Mode Gelap

Jabar · 20 Nov 2023 10:19 WIB ·

Bupati Sukabumi di Paripurna, Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD TA 2024


Bupati Sukabumi di Paripurna, Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD TA 2024 Perbesar

Sukabumi JuangTV.Com-Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD , Senin, 20 November 2023.

 

 

 

Beliau menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

 

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

 

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

 

 

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

 

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

 

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan

 

Aep

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahas Pengembangan UMKM, Wakil Ketua DPC PDI-P Sukabumi Kunjungi Pengusaha Cone Ice Cream di Cicantayan

15 April 2026 - 07:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi AKMSM, Siap Evaluasi Pelaksanaan Reses

8 April 2026 - 04:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi 1 Terima Audiensi Warga Cikidang, Cari Solusi Masalah Tanah CPE

8 April 2026 - 04:46 WIB

Dr. Ribka Tjiptaning Pimpin Konsolidasi Internal PDI Perjuangan di Kota Sukabumi

7 April 2026 - 11:17 WIB

3 Kecamatan di Sukabumi Raih Apresiasi Tertinggi dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025

2 April 2026 - 03:17 WIB

Pertemuan Kolaboratif Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Pengawasan dan Penyempurnaan Anggaran 2025

1 April 2026 - 07:08 WIB

Trending di News